Catatan awal atas peristiwa kekerasan yang terjadi di Tolikara[


Catatan awal atas peristiwa kekerasan yang terjadi di Tolikara[1]

Pendahuluan

Jumat pagi, 17 Juli 2015, ketika umat Islam di seluruh dunia tengah khusyuk merayakan kemenangan Ramadhan, tiba-tiba dihentakkan oleh berita miris tentang kekerasan yang menimpa umat Islam yang tengah menunaikan shalat Idul Fitri di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua. Sontak, memori kita kembali kepada peristiwa tragis kemanusiaan sekitar 15 tahun lalu, ketika Ambon dan Poso membara.

Dibantu media, mulai dari media arus utama sampai media sosial, berita tragis ini menggelegar dan meluas begitu cepat hingga membakar emosi umat Islam di seluruh Indonesia. Sayangnya, situasi ini tidak cukup membantu memperbaiki keadaan. Riuhnya berita ini di media justru memicu lahirnya informasi yang bias dan menjadi semakin liar. Tanpa informasi lengkap melalui investigasi yang mendalam, kita lantas larut dalam “aksi tuding” kepada salah satu kelompok sebagai yang harus bertanggung jawab dan pantas disalahkan.

Berbagai informasi yang liar terkait peristiwa Tolikara ini melahirkan sejumlah reaksi dari seluruh umat Islam di Indonesia. Yang paling destruktif adalah adanya kabar terkait penyerangan terhadap sejumlah gereja di beberapa daerah di Indonesia. Sebagian kelompok mengobarkan kebencian dengan menghimpun kekuatan untuk dikerahkan ke Tolikara.

Bersamaan dengan itu, pemerintah pusat melalui berbagi kementerian langsung turun tangan sendiri mengambil alih seluruh upaya rehabilitasi. Mulai dengan urusan pengungsi hingga pembangunan masjid dan kios-kios yang terbakar. Pemerintah pusat cenderung mengabaikan pemerintah daerah provinsi Papua dan juga kabupaten Tolikara. Meski demikian, langkah cepat pemerintah pusat menyelesaikan Tolikara tidak dilakukan secara imparsial. Pemerintah pusat, dan berbagai kelompok charity Islam yang datang hanya fokus mengurusi umat Islam yang mengungsi. Padahal pada saat yang sama, 11 orang masih berkutat dengan serpihan peluru dalam tubuh mereka, bahkan hingga hari ke enam pascapenembakan. Satu orang lainnya meninggal dunia. Dan ratusan warga Tolikara kembali bergumul dengan trauma politik yang panjang akibat tindakan represif aparat keamanan.

Untuk kesekian kalinya, rakyat Papua harus menerima kenyataan bahwa perbedaan pendapat apapun yang melibatkan mereka, menjadi sah untuk dihadapi dengan senjata dan tindakan represif oleh aparat negara. Apa yang telah dipertontokan pemerintah pusat dalam upaya rehabilitasi Tolikara yang dilakukan dengan mengabaikan prinsip-prinsip keadilan dan kemanusiaan sejatinya semakin menyuburkan konflik struktural di Papua.



Kabupaten Tolikara

Tolikara adalah kabupaten yang baru dibentuk pada tahun 2002 berdasarkan UU nomor 26 tahun 2002. Kabupaten yang sebelumnya menjadi bagian dari kabupaten Jayawijaya terletak di daerah pegunungan tengah Papua. Penduduknya mayoritas adalah orang Papua ditambah dengan beberapa suku yang berasal dari luar Papua seperti dari Jawa, Sulawesi hingga Maluku. Keberadaan pendatang di Tolikara umumnya adalah sebagai pegawai negeri sipil, dan yang lain sebagai pelaku ekonomi.

Ketika dibentuk pada tahun 2002, kabupaten Tolikara memiliki 4 distrik (kecamatan), namun kini telah menjadi 46 distrik dan 544 kampung (desa). Penduduknya berjumlah 125.326 jiwa dengan luas wilayah 6.149, 666 km2.[2]

Untuk menuju ke daerah ini, dari Jayapura hanya dapat dilakukan dengan menggunakan pesawat udara berbadan kecil. Satu-satunya akses jalan darat untuk ke kabupaten Tolikara adalah melalui Wamena, ibukota kabupaten Jayawijaya. Meski demikian, dari Jayapura ke Wamena, tetap harus menggunakan pesawat udara.


Mengenal GIDI: Sejarah, Ekslusifitas dan Pusat Kekuasaan

GIDI pertama kali dirintis oleh tiga orang dari Badan Misi UFM dan APCM yaitu Hans Veldhuis, Fred Dawson, Russel Bond. Setelah merintis pos di Senggi termasuk membuka lapangan terbang pertama Senggi (1951-1954), pada tanggal 20 Januari 1955 ketiga misionaris beserta tujuh orang pemuda dari Senggi terbang dari Sentani tiba di Lembah Baliem di Hitigima menggunakan pesawat amphibi Sealander.

Kemudian mereka melanjutkan misi dengan berjalan kaki dari Lembah Baliem ke arah Barat pegunungan Jayawijaya melalui kampung Piramid. Dari Piramid bertolak menyeberangi sungai Baliem dan menyusuri sungai Wodlo dan tiba di Ilugwa. Mereka kemudian melanjutkan perjalanan ke arah muara sungai Ka'liga (Hablifura) dan akhirnya tiba di danau Archbol pada tanggal 21 Februari 1955. Di area danau Acrhbold sinilah pertama kali mereka mendirikan Camp Injili dan meletakkan dasar teritorial penginjilan.

Pada tahun itu pula pada tanggal 25 Maret 1955 pesawat jenis JZ-PTB Piper Pacer berhasil mendarat di Danau Archbold. Mereka lalu membuka lapangan terbang di Archbold sambil mengadakan survei pengembangan pelayanan di sekitar Bokondini dan Kelila. Pada bulan Maret 1955 Bert Power dan Ross Bertell tiba di Bokondini.

Selain misi UFM, Gesswein dan Widbin bersama Misi ABMS lainnya meninggalkan Camp Injili Archbol pada tanggal 28 April dan tiba di Bokondini pada tanggal 1 Mei 1955. Di Bokondini membuka lapangan terbang pertama tanggal 5 Juni 1965 dan Pilot Dave Steiger mendaratkan pesawat pertama kali di Bokondini. Sejak itulah secara resmi membuka Pos UFM dan APCM di Bokondini sebagai basis penginjilan di seluruh pegunungan tengah Papua. Pada tanggal 5 Juni 1957, pesawat MAF pertama kali mendarat di Swart Valley sekarang disebut Karubaga, ibukota kabupaten Tolikara.

Pada Agustus 1958, tiga orang UFM Ralph Maynard, Bert Power dan Leon Dillinger berjalan kaki dari Karubaga menuju ke daerah Yamo membuka lapangan terbang di Mulia. Setelah membuka pos-pos penginjilan, sebagai hasil pertama dari Badan Misi UFM dan APCM melakukan pembaptisan pertama berjumah 9 orang di Kelila wilayah Bogo pada tanggal 29 Juli 1962.

Inilah cikal bakal jemaat mula-mula dalam sejarah berdirinya Gereja Injili Di Indonesia. Dan, baptisan yang kedua dilakukan pada tanggal 16 September 1962 di Bokondini dan disusul baptisan ketiga di Kanggime tanggal 27 Januari 1963. Sejak itu, terjadi pembaptisan di mana-mana. Inilah awal permulaan dari kongregasional, suatu pertumbuhan orang-orang percaya yang kemudian menjadi sebuah gereja lokal yang otonom, independen dan demokrasi dengan sistem pemerintahan Kongregasional-Presbiaterian.

Gereja pribumi ini semakin hari semakin bertumbuh dan mengalami kemajuan yang sangat pesat maka para pendiri bekerjasama dengan Tiga Badan Misi APCM, UFM dan RBMU bersepakat untuk mendirikan gereja dengan nama sendiri (terpisah dari gereja-gereja dari luar). Akhirnya pada tanggal 12 Februari 1963 mereka bersepakat memberi nama gereja ini dengan nama Gereja Injili Irian Barat (GIIB). Nama ini digunakan hingga tahun 1971 yang berpusat di Irian Jaya. Pada tahun 1971 nama gereja GIIB diganti dengan GIIJ (Gereja Injili Irian Jaya) hingga tahun 1988.[3] Tahun 1988, gereja kembali mengalami perubahan nama menjadi Gereja Injili Di Indonesia dan disingkat GIDI. Perubahan nama ini didasarkan atas bahwa keberadaan GIDI tidak lagi hanya berada di Papua, namun juga sudah menjangkau beberapa daerah lain di luar Papua.

GIDI tercatat sebagai gereja di kementerian agama republik Indonesia dengan nomor E/Ket/385/1745/76. Di tingkat nasional, GIDI berada di bawah naungan Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga Injil Indonesia atau disingkat PGLII. Sedangkan di Indonesia, kantor pusat GIDI beralamat di Jl. PLN No. 7 Sentani, Jayapura, Papua Indonesia. Hingga saat ini, GIDI telah mengklaim memiliki anggota sebanyak 976.000 jiwa yang tersebar di delapan wilayah, yakni Bogo, Toli, Yamo, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Pantai Utara, Pantai Selatan dan Jasumbas[4] (Jawa, Sumatera, Bali dan Sulawesi? – perlu penjelasan lebih lanjut).

Dari pelosok negeri pegunungan tengah Papua inilah, kelompok gereja ini kemudian merambah hingga ke berbagai wilayah di Indonesia. Dasar sejarah inilah yang membuat Karubaga dan Tolikara secara umum, dipandang sebagai tempat lahirnya GIDI. Mungkin inilah yang melatari semangat GIDI untuk mengekslusifkan wilayah ini dari komunitas agama lainnya. Bukan hanya di kabupaten Tolikara, di beberapa daerah pegunungan tengah Papua lainnya seperti kabupaten Puncak Jaya, dominasi GIDI ini sangat terasa.

Cerita menyangkut wilayah-wilayah tertentu di daerah pegunungan tengah Papua yang diklaim sebagai daerah GIDI sudah sering kali terdengar. Di kabupaten Puncak, misalnya, ada juga pemahaman yang serupa terkait hal ini. Pada sebuah kesempatan, seorang informan menyampaikan bahwa di daerah tersebut, jangankan masjid, gereja saja tidak boleh selain GIDI.[5] Seorang informan lain, yang juga anggota salah satu ordo dalam agama Katholik, menyampaikan bahwa GIDI juga melarang umat Katholik yang hendak melaksanakan ibadah Misa Natal di Tolikara.[6]

Larangan GIDI terhadap keberadaan masjid sebenarnya telah disampaikan oleh Cahyo Pamungkas dalam tesisnya. Beliau menyampaikan bahwa umat Islam dilarang oleh GIDI untuk membangun masjid. Karena itu, umat Islam di Karubaga yang umumnya adalah pegawai negeri sipil dan pedagang akhirnya membangun Musala dengan pengeras suara diarahkan ke dalam musala.[7]

International Crisis Group (ICG) dalam laporannya tentang Ketegangan Agama di Papua, menyebutkan:

Papua juga menyaksikan datangnya gereja-gereja kelompok pantekosta dan karismatik, yang disebut juga sebagai pantekosta baru (neo-pantekosta), belakangan ini. Gereja-gereja dan kelompok ini dikenal kontroversial, bukan saja karena mereka mengklaim menarik Muslim pindah ke agama mereka, sehingga membuat mereka berselisih dengan masyarakat Muslim, tapi juga karena kadang-kadang mereka mendapat sokongan dari pemerintah atau militer, sehingga menjauhkan mereka dari kelompok-kelompok gereja setempat. Aktif di beberapa kota di Papua, dalam hal doktrin dan praktek agama, gerakan karismatik dan pantekosta hampir mirip, dan mereka mempraktekkan “sebuah kualitas cara ibadah ekspresif yang dinamis dan secara fisik demonstratif”.

Karismatik menekankan pada Roh Kudus dan penyembuhan Ilahi. Mereka percaya Roh Kudus memasuki orang-orang setelah mereka dibaptis dan memberi karunia berbahasa lidah (speaking in tongues), dimana seseorang tiba-tiba mengeluarkan kata-kata yang asing atau bahasa yang belum pernah dipelajari. Karunia roh kudus juga dipercaya menyebabkan mukjizat-mukjizat, seperti membuat yang buta jadi bisa melihat, yang lumpuh bisa berjalan dan yang tuli bisa mendengar.

Mereka juga mengajarkan “teologi sukses”, yang menghubungkan keyakinan dengan kekayaan dan kesuksesan. Orang yang beriman adalah orang yang kaya; kemiskinan, penyakit atau penderitaan adalah tanda kurang beriman. Seperti yang digambarkan oleh seorang pendeta,” kalau orang yang berdosa punya mobil Toyota, maka yang saleh pasti akan mendapat mobil BMW”. Salah satu penjelasan mengapa doktrin ini populer di Papua adalah karena doktrin ini sangat bertautan dengan agama Melanesia orang-orang Papua asli.

Penginjilan yang agresif dari kedua kelompok tersebut telah menimbulkan perasaan tidak senang di kalangan denominasi Protestan mainstream, yang anggotanya banyak yang pindah ke gerakan ini. Juga ada tuduhan-tuduhan bahwa kelompok-kelompok evangelis didorong oleh motivasi ekonomi. Mereka berkhotbah bahwa setiap anggota harus berzakat, dengan memberikan sepersepuluh dari penghasilan mereka kepada gereja, jadi lebih banyak anggota berarti lebih banyak pendapatan bagi para pengkhotbah.

Pertumbuhan kelompok-kelompok karismatik ini tidak bisa dipisahkan dari dukungan kuat yang mereka peroleh dari beberapa pejabat lokal dan aparat keamanan. Satu ciri dari kelompok karismatik yaitu bahwa mereka condong ke pusat kekuasaan politik dan ekonomi. Oleh karena itu, tidak seperti kelompok-kelompok Katolik atau Protestan mainstream, mereka diam mengenai masalah politik Papua atau aktif mendukung pemerintah, yang mereka khotbahkan sebagai wakil Tuhan di bumi; jadi kalau mengkritik pemerintah berarti mengkritik Tuhan.

Pada tahun 2001, hampir seluruh biaya penyelenggaraan sebuah KKR besar berjudul Festival Papua 2001, dengan dihadiri pendeta Youngren, ditanggung oleh pemerintah daerah, termasuk biaya perjalanan seluruh peserta, menurut Dr. Benny Giay, seorang pastor Protestan mainstream terkenal. Ia mengatakan aparat keamanan menyiapkan 40 truk untuk membawa para peserta dari seluruh Papua. Festival ini berlangsung hanya beberapa hari setelah TNI membunuh seorang pemimpin gerakan pro-independen dan pemimpin adat, Theys Eluay, yang saat itu ketua Dewan Presidium Papua. Giay mengatakan Youngren mencoba meredakan kemarahan rakyat Papua atas pembunuhan itu dengan mengklaim bahwa kematian Theys adalah rencana Tuhan, bukan pelanggaran HAM oleh negara Indonesia. Kalau Youngren benar-benar bisa memperlihatkan mukjizat dari Tuhan, kata Giay, harusnya dia memanggil suara Theys Eluay dari kubur untuk menjelaskan ke para peserta bagaimana dia dibunuh dan oleh siapa[8].

Apa yang telah disampaikan oleh ICG ini sejalan dengan metode yang tengah dipraktekan oleh GIDI di Papua. Gereja ini misalnya sangat dengan pusat-pusat kekuasaan. Gubernur Papua saat ini, Lukas Enembe adalah generasi pertama jemaat GIDI. Beberapa kader gereja GIDI juga memegang kekuasaan di beberapa kabupaten, terutama di daerah pegunungan tengah Papua. Selain itu, Pdt. Lipius Beniluk, yang merupakan mantan Ketua Sinode GIDI kini menjabat sebagai salah satu komisaris Bank Papua. Beliau juga selain menjabat sebagai Ketua FKUB Papua, juga bertindak sebagai Kepala Lembaga Pengembangan Keagamaan di Papua.

Kelompok ini yang paling sering melaksanakan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) yang diselenggarakan di lapangan terbuka dengan mengundang pendeta-pendeta evangelis dari Amerika. Pada 15 – 17 Juli 2014 misalnya, bertempat di lapangan milik Lanud Sentani, kembali diadakan sebuah KKR dengan menghadirkan Pendeta Benny Hinn dari Amerika Serikat. Untuk tenaga pengamanannya, polisi dan TNI di Papua menurunkan sebanyak 1000 personil[9]. Disampaikan oleh Hencok Ibo, Ketua Panitia sekaligus Bupati Puncak Jaya, bahwa kegiatan yang menghabiskan dana sekitar Rp. 50 milyar untuk sekali pelaksanaan ini akan diadakan sebanyak dua kali dalam satu tahun. Banyak pihak yang menyayangkan pelaksanaan KKR yang terkesan hanya menghaburkan uang negara ini. “Ini pemborosan menurut saya. Sebab, dengan dana sedemikian banyak seharusnya dapat digunakan untuk hal yang lebih riil di tengah umat. Misalnya untuk pembangunan kebutuhan jemaat di pelosok tanah Papua yang butuh layanan kesehatan dan pendidikan,” kata Pastor Jon Djonga, PR, seorang pimpinan umat Katholik di wilayah Keuskupan Jayapura.

Oleh ICG kelompok gereja sebagaimana disebutkan di atas adalah bagian dari ‘agama-agama baru’ di kalangan kelompok Kristen yang berkontribusi besar menciptakan ketegangan antaragama di Papua. Selain tentunya kemunculan ‘agama-agama baru’ di kalangan kelompok Islam, seperti HTI, dan Salafi di Papua. ICG menyebut ‘agama baru’ untuk membandingkan GKI dan Katholik sebagai gereja terbesar dan tertua di Papua di kalangan umat Kristen dan Katholik, serta ormas NU dan Muhammadiyah di kalangan umat Islam (terutama di kabupaten Fakfak dan Kaimana). Diketahui bahwa perjumpaan agama-agama ini di daerah tersebut cenderung soft dan senantiasa menghindari kekerasan di kalangan mereka.



Kronologis Kejadian:

Kronologis kejadian ini dihimpun dari berbagai sumber, terutama media massa, dan juga dari pernyataan Presiden GIDI, serta sumber-sumber lain. Kronologis ini tentu saja tidak dimaksudkan untuk mendahului hasil investigasi lembaga berwenang yang tengah melaksanakan tugasnya. Sebagai berikut:

Sabtu, 11 Juli 2015:
Beredar surat yang ditandatangani oleh BPW Toli GIDI. Isinya adalah melarang umat Islam untuk melaksanakan Shalat Ied di Tolikara. Umat Islam yang hendak melaksanakan Shalat Ied diperbolehkan untuk melaksanakannya di luar Tolikara. Hal ini mengingat pada saat yang sama, di Karubaga, ibukota kabupaten Tolikara sedang berlangsung Seminar dan KKR Pemuda Internasional GIDI. Kegiatan ini juga dihadiri dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk dari beberapa negara, seperti Belanda dan Israel.

Atas dasar surat edaran tersebut, Kapolres Tolikara, AKBP Suroso menghubungi Bupati Tolikara, Usman Wanimbo yang juga merupakan Ketua Panitia kegiatan GIDI tersebut. Kapolres juga menghubungi Presiden GIDI, Pdt. Dorman Wandikbo.

Rabu, 15 Juli 2015:
Dilaksanakan pertemuan antara Kapolres, Bupati, Presiden GIDI dan perwakilan kelompok Islam terkait surat edaran BPW Toli GIDI tersebut. Disepakati bahwa umat Islam tetap diperbolehkan melaksanakan Shalat Ied di Tolikara, namun tidak dilaksanakan di tempat terbuka dan tidak menggunakan pengeras suara.

Kamis, 16 Juli 2015:
Presiden GIDI dan Bupati Tolikara menyerahkan satu ekor sapi kepada kelompok umat Islam di Tolikara. Mereka juga menyerahkan hal yang sama kepada pemuda GIDI yang sedang melaksanakan Seminar dan KKR Pemuda Internasional GIDI.

Jumat, 17 Juli 2015:
Pukul 07.00: umat Islam hendak memulai Shalat Ied di lapangan makoramil Karubaga.
Pukul 08.30: sekelompok pemuda GIDI mendatangi lapangan tempat umat Islam melaksanakan Shalat Ied.
(Terdapat perbedaan signifikan antara kronologis versi polisi dengan kronologis versi Presiden GIDI setelah kehadiran pemuda GIDI ini. Pihak polisi menyampaikan bahwa kelompok pemuda GIDI datang dan melempari batu ke kerumunan umat Islam yang sedang Shalat Ied. Sikap ini yang kemudian membuat umat Islam kocar-kacir menyelamatkan diri. Karena itu polisi mengeluarkan tembakan peringatan ke arah massa yang melakukan pelemparan. Sedangkan versi Presiden GIDI adalah, kelompok pemuda GIDI yang datang dengan tujuan menyampaikan protes kepada umat Islam terkait surat edaran tanggal 11 Juli 2015 lalu. Sebelum upaya itu dilakukan, kelompok pemuda GIDI ini telah dihujani dengan peluru oleh aparat kepolisian. Karena itu, 11 orang terkena tembakan dan satu orang meninggal dunia, Edi Wanimbo (15 tahun) setelah terkena tembakan peluru aparat keamanan).

Pukul 14.15: 12 orang yang terkena tembakan dievakuasi ke rumah sakit di Jayapura dan Wamena.


Beberapa Bias Informasi

Surat edaran GIDI: Benar adanya.
Merebaknya informasi penyerangan terhadap umat Islam yang sedang melaksanakan Shalat Ied di Karubaga bersamaan dengan munculnya surat edaran Badan Pekerja Wilayah Toli GIDI. Pro kontra terhadap keabsahan surat edaran yang berisi pelarangan pelaksanaan Shalat Ied bagi umat Islam di Tolikara ini seketika menyeruak. Banyak yang menduga bahwa surat edaran tersebut adalah hoax. Sebagian kalangan menilai bahwa hal tersebut adalah permainan kelompok-kelompok tertentu di Papua untuk mengacaukan Indonesia. Bahkan ada yang mencoba menelusuri dengan menggunakan perangkat digital terhadap surat tersebut, dan memastikan bahwa keberadaannya hanyalah rekayasa tekhnologi. Terakhir, Pdt. Dorman Wandikbo, Presiden GIDI menyatakan bahwa dirinya selaku Presiden GIDI tidak pernah mengeluarkan surat edaran tersebut.

Bahwa pernyataan Presiden GIDI tersebut adalah benar adanya. Surat edaran tersebut tidaklah dikeluarkan oleh Presiden GIDI. Bahwa surat edaran yang kemudian memicu kontroversi tersebut adalah dikeluarkan oleh BPW Toli. Kedua orang yang menandatangani surat edaran tersebut, Pdt. Nayus Wenda, S.Th dan Pdt. Marthen Jingga, S. Th, MA masing-masing sebagai Ketua dan Skeretaris BPW Toli GIDI telah mengakui keberadaannya. Keduanya juga mengakui bahwa mereka tidak menduga jika surat tersebut dapat berbuntut panjang hingga merembet menjadi isu nasional.[10]

Perda atau Peraturan Bupati?
Pro kontra lain yang muncul terkait dengan peristiwa ini adalah adanya Peraturan Daerah (Perda) kabupaten Tolikara tentang pelarangan adanya bangunan ibadah lain di kabupaten Tolikara. Sangat banyak pihak yang menyampaikan adanya Perda diskriminatif ini. Mulai dari BPW Toli GIDI hingga Presiden GIDI. Mulai dari kelompok di luar Papua, Bupati Tolikara hingga Menteri dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Namun tidak ada satupun yang menunjukan keberadaan Perda tersebut, bahkan tidak ada satupun yang menyebutkan nomor Perda dan tahun Perda tersebut dibuat. Apa sulitnya melacak keberadaan Perda, tinggal lihat pada lembaran daerah kabupaten Tolikara di mana setiap Perda mesti dicatat.

Di waktu lain, ada juga penjelasan Bupati Tolikara yang menyebutkan bahwa itu diatur dalam peraturan bupati Tolikara dan ditandangani oleh Bupati dan Sekda kabupaten Tolikara. Namun nomor berapa dan tahun kapan juga tidak pernah disampaikan. Disampaikan pula bahwa memang bupati bersama DPRD Tolikara telah menerbitkan sebuah perda, namun hingga kini tidak ada satu pun pejabat yang mampu menunjukan hal tersebut.

Hingga kini, keberadaan Perda ataupun Peraturan Bupati tersebut masih sangat kabur. Menteri Dalam Negeri yang seharusnya bertanggungjawab dalam melakukan supervisi terhadap Perda-perda yang dianggap diskriminatif terkesan lepas tangan. Dia menyampaikan bahwa Perda tersebut tidak disampaikan kepada kementeriannya.

Penjelasan terkait aturan ini mungkin bisa dilihat dari pernyataan Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Tolikara. Beliau mengakui adanya aturan yang melarang keberadaan bangunan ibadah agama lain di Tolikara, namun hal tersebut didasarkan atas Keputusan Sidang Sinode GIDI BPW Toli. Meski demikian, beliau juga tidak menyampaikan detil hasil keputusan tersebut.

Sebelumnya di Papua, pada tahun 2006, kita juga diperhadapkan dengan kontroversi rancangan Perda Manokwari sebagai Kota Injil. Raperda ini misalnya melarang penggunaan pakaian-pakaian yang menunjukan agama tertentu. Namun raperda ini ditolak oleh Kementerian Dalam Negeri ketika itu.



Masjid atau Musala?
Perdebatan lain yang mengiringi peristiwa Tolikara adalah apakah bangunan yang terbakar tersebut adalah Masjid atau Musala? Yang menyebutkan bahwa bangunan itu adalah sebuah masjid mendasarkan argumennya pada papan nama bangunan tersebut. Sedangan yang menyebut Musala mendasarkan pandangannya pada kebiasaan orang-orang di Tolikara ketika menyebutkan bangunan tersebut.

Berdasarkan informasi awal yang dikumpulkan di lapangan, bahwa pada papan nama bangunan tersebut adalah benar ‘Masjid’. Namun sesungguhnya izin dari pemerintah daerah terhadap bangunan tersebut adalah ‘Musala’.

Simbol Israel: Doa untuk Kedatangan Imam Mahdi.
Apa hubungan kasus Tolikara dengan Israel? Dalam pandangan kelompok Islam (terutama) garis keras di luar Papua, disebutkan bahwa GIDI sedang menjalankan agenda asing yakni Israel (sebagai negara), di Indonesia. Pandangan ini tentu saja keliru jika memahami pandangan GIDI sebagai salah satu gereja kharismatik di Indonesia. Kedekatan beberapa denominasi gereja di Papua dengan Israel bukan dalam konteks sebagai sebuah negara, namun sebagai sebuah bangsa ‘pilihan’. Gerakan ini dikenal dengan nama Theologi Dispensasional yang berasal dari Inggris dan Irlandia pada tahun 1820-an kemudian berkembang luas di Amerika.

Penganut Theologi Dispensasional ini membagi sejarah dunia dalam tujuh fase:

Zaman tanpa dosa: sebelum kejatuhan Adam.
Zaman hati nurani: Adam hingga Nuh.
Zaman pemerintahan: Nuh hingga Abraham.
Zaman pemerintahan para leluhur: Abraham hingga Musa.
Zaman Hukum Musa: Musa hingga Yesus Kristus.
Zaman Anugerah: zaman gereja yang sekarang, dan
Zaman harafiah: Kerajaan 1.000 tahun yang masih akan datang dan akan terjadi segera[11] – kedatangan Yesus Kristus untuk keduakalinya.
Pada masa keenam, zaman sekarang, Israel harus dipulihkan sebagaimana zaman kejayaan Israel di bawah kekuasaan raja Daud dahulu. Jika Israel telah mengalami pemulihan maka tibalah zaman dispensasi terakhir, yakni kedatangan Yesus Kristus untuk keduakalinya. Maka menjadi tugas gereja-gereja berlairan kharismatik ini untuk terus mendoakan dan memberkati Israel agar segera dipulihkan, sehingga kedatangan Yesus Kristus menjadi semakin dekat.

Karena itu, dalam banyak denominasi gereja Protestan kharismatik seperti GIDI kita bisa temui simbol-simbol Israel berupa bendera atau peta bangsa Israel di dalam rumah mereka. Dalam setiap Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR), bendera-bendera Israel bisa kita lihat dikibar-kibarkan. Di Papua simbol-simbol Israel sangat mudah kita temui di banyak tempat. Juga banyak didapatkan kelompok-kelompok yang menawarkan wisata rohani ke Israel.

Hanya saja, ini lebih pada gerakan doa dan mimpi-mimpi ala kedatangan Imam Mahdi dalam ajaran Islam. Sehingga pemahaman kelompok Islam terhadap Israel sebagai sebuah negara zionis, berbeda 180 derajat dengan apa yang ada dalam pandangan kelompok GIDI sebagai gereja kharismatik yang mendoakan pemulihan Israel untuk kehadiran Yesus Kristus keduakalinya di muka bumi. Jadi sama sekali tidak ada hubungannya dengan agenda asing seperti yang dituduhkan itu.

Dalam pandangan kami, theologi dispensasional yang diusung oleh gereja-gereja kharismatik ini di Papua, termasuk GIDI, menemukan ‘padanannya’ dalam pandangan hidup budaya orang Papua pada umumnya. Budaya orang Papua banyak yang mengenal cargo cult, yang menanti kehadiran seorang juru selamat yang membawa mereka pada dunia kesejahteraan. Inilah yang membuat perkembangan gereja kharismatik di daerah pesisir Papua sangat pesat. Karena daerah pesisir sangat kental dengan budaya ini.

Idul Fitri sejak 1945[12]: Hoax.
Sebuah laporan yang mengatasnamakan Relawan Dompet Dhuafa, disebutkan bahwa pelaksanaan Shalat Ied Idul Fitri di Tolikara telah dilaksanakan sejak tahun 1945, saat Indonesia merdeka secara terus menerus. Dalam laporan yang dituliskan ‘langsung dari Tolikara’ itu menyebutkan bahwa pelaksanaan Shalat Ied sejak tahun kemerdekaan Indonesia ini tidak pernah terjadi kekerasan. Laporan ini juga berisi himbauan guna mendukung pembangunan masjid Tolikara dengan menyumbang sejumlah uang kepada Yayasan Dompe Dhuafa pada dua nomor rekening bank yang juga ada dalam laporan tersebut.

Bahwa informasi pelaksanaan Shalat Ied di Tolikara sejak tahun 1945 adalah benar-benar informasi yang tidak berdasar. Bantahan ini setidaknya merujuk pada beberapa fakta. Pertama, daerah pegunungan tengah Papua baru ‘dijamah’ oleh peradaban luar sekitar tahun 1950-an, di Tolikara sendiri, baru pada tahun 1955, setelah penginjil dari Amerika masuk ke daerah tersebut yang kemudian menjadi cikal bakal GIDI. Kedua, wilayah Tolikara ini berada di tengah-tengah pulau Papua. Pada tahun tersebut jelas daerah ini masih berupa hutan belantara dengan penduduk yang masih sangat tradisional dan umumnya nomaden. Tentu juga belum ada satupun ruas jalan yang bisa digunakan untuk mendatanginya dari Jayapura, bahkan hingga saat ini. Ketiga, disebutkan bahwa Shalat Ied sudah dilakukan, artinya ada sekelompok orang Islam, bukan hanya satu atau dua orang. Bagaimana orang Islam pada tahun 1945 tersebut tiba-tiba berada di Tolikara? Sementara rakyat Indonesia masih bergulat dengan upaya kemerdekaannya sendiri?

Bahwa informasi-informasi yang sangat bias seperti ini cenderung mendatangkan salah persepsi terhadap kejadian yang sesungguhnya. Dan telah mengeksploitasi umat Islam secara keseluruhan.

Kasus Tolikara pelakunya adalah Kristen: generalisasi yang keliru.
Di luar Papua, pascapersitiwa Tolikara kita mengetahui ada beberapa gereja yang kemudian menjadi korban kemarahan sekelompok orang yang mengatasnamakan agama. Di Palu, Sulawesi Tengah, pintu depan gereja Adven dibakar oleh kelompok tidak dikenal. Kekerasan serupa juga menimpa sejumlah gereja di Yogyakarta, Solo dan Purworejo. Pada Jumat, 24 Juli 2015, di Solo digelar Apel Siaga Umat Islam menyikapi kasus Tolikara dengan jelas disebutkan bahwa pelaku kekerasan Tolikara adalah Teroris Kristen. Di berbagai media juga dihembuskan istilah serupa yang menyulut kebencian terhadap (seluruh) umat Kristen.

Bahwa menggeneralisir peristiwa Tolikara sebagai kekerasan yang dilakukan oleh umat Kristen, adalah tindakan yang sangat keliru. Karena sesungguhnya umat Kristen dari denominasi berbeda adalah juga korban dari tindakan eksklusifitas GIDI di Tolikara. Mereka terampas kebebasan individualnya untuk melaksanakan ibadah berdasarkan ajaran agamanya. Untuk diketahui, jumlah denominasi gereja Protestan di Papua saat ini telah mencapai sekitar 47 denominasi.

Dalam surat edaran BPW Toli telah dijelaskan bahwa mereka telah menutup gereja Adven dan jemaatnya telah bergabung menjadi jemaat gereja GIDI. Pesan ini jelas, bahwa umat Kristen yang bukan dari denominasi GIDI, tidak dizinkan untuk membangun gerejanya di Tolikara. Seorang Fransiskan Papua, menjelaskan bahwa kelompok GIDI juga melarang pelaksanaan ibadah Misa Natal umat Katholik di Karubaga, Tolikara. Padahal dari sisi budaya, mereka berasal dari rumpun budaya yang sama. Sikap yang juga sama ditunjukkan kepada Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua. Padahal kedua gereja ini, baik Katholik (Roma) dan GKI di Tanah Papua adalah dua gereja terbesar dan tertua di Papua.



Point-point yang Menjadi Perhatian:

Konflik Agama?
Terminologi konflik agama ini sering kali menjebak kita dalam melihat persoalan yang sesungguhnya. Hal ini sangat jelas terlihat ketika konflik Ambon dan Poso. Di beberapa daerah juga kita melihat betapa konflik politik dan atau ekonomi senantiasa hadir dengan wajah agama. Misalnya kasus komunitas Syi’ah di Sampang, kasus pembangunan masjid di Batulpat, Kupang, dan juga kasus gereja HKBP Filadelfia dan GKI Yasmin di Bekasi dan Bogor. Dalam teori konflik, kita juga meyakini bahwa sumber konflik tidak selalu tunggal.

Melihat kasus Tolikara, kembali kita dipertontonkan sebuah konflik yang menampilkan simbol agama: Shalat Ied tidak diizinkan, masjid terbakar, jilbab dilarang.

Apakah ini konflik agama? Melihat konteks kekinian Papua, maka terlalu sederhana jika kita menyebut bahwa kasus Tolikara ini adalah konflik agama. Dari sisi sosial, daerah ini cukup rentan dengan berbagai isu. Seperti daerah lain di pegunungan tengah Papua, isu utamanya adalah terkait dengan keamanan. Karena itu ada yang mensinyalir bahwa peristiwa ini bisa dianggap sebagai pembenar atas wacana pembangunan Mako Brimob di Wamena, kabupaten Jayawijaya, yang secara geografis berbatasan dengan Tolikara. Jika pembangunan Mako Brimob di Wamena (yang sebelumnya ditentang oleh banyak kalangan masyarakat sipil di Papua) berhasil dilakukan, maka ‘penguasa’ di daerah ini adalah Brimob. Dana pengamanan wilayah akan langsung mengucur ke saku kepolisian. Apakah kita bisa menerima analisa itu? Jika yang dibutuhkan setelah kasus Tolikara adalah ‘rasa aman’, maka anggapan ini bisa mendapatkan ‘pembenaran’.

Namun jika merunut sejumlah fakta yang terjadi sekitar satu minggu sebelum dan setelah peristiwa Tolikara, maka kita akan mendapatkan perspektif lain atas kasus ini. Dari sejumlah informasi di lapangan, disebutkan bahwa tembusan surat edaran GIDI yang tertanggal 11 Juli 2015 itu, yang diperuntukkan kepada pihak Polres Tolikara, baru diterima pada tanggal 13 Juli 2015. Itupun setelah Kapolres Tolikara memerintahkan anak buahnya untuk mengambil surat tembusan tersebut di pos Kopasus yang berada di Tolikara. Disinyalir, surat (tembusan) yang diperuntukan kepada polres Tolikara inilah yang banyak beredar luas lewat media massa. Karena pada bagian tembusan surat edaran tersebut yang dilingkari adalah pihak Polres Tolikara. Disampaikan pula, bahwa revisi atas surat edaran tidak pernah disampaikan kepada pihak Polres Tolikara.

Informasi lain di lapangan menyebutkan bahwa, seminggu pascaperistiwa, yang aktif melakukan ‘pengamanan’ di Karubaga adalah pihak TNI. Sedangkan personil kepolisian hanya duduk-duduk saja. Pihak TNI juga yang aktif mendorong proses ‘perdamaian’ antara penyerang dari jemaat GIDI dengan kelompok muslim di Tolikara. Prosesnya adalah bukan mediasi, namun ‘perintah’ kepada kaum muslim untuk harus melakukan proses damai.

Hingga dua minggu pascakejadian, kita belum mendengar pihak kepolisian mengumumkan uji balistik terhadap serpihan peluru yang telah menewaskan seorang anak berusia 15 tahun, dan melukai 11 orang lainnya. Kapolda Papua sendiri hanya menyampaikan bahwa belum ada satu pun anggotanya yang diperiksa mengakui melakukan penembakan[13]. Sedangkan Kapolri menyampaikan bahwa polisi dalam melakukan tugasnya telah sesuai dengan prosedur tetap penanganan kerusuhan[14].

Setelah perintah pemerintah pusat untuk segera membangun kembali masjid dan sejumlah kios yang terbakar, maka seluruh barang bukti dan lokus kejadian, baik lokasi masjid maupun kios-kios yang terbakar, kini telah diratakan dengan tanah oleh personil TNI. Dalam kaitan dengan ini, Presiden Joko Widodo memang telah memerintahkan Panglima TNI untuk segera menyelesaikan pembangunan masjid dan 85 kios dalam waktu secepatnya[15]. Tapi apakah dengan cara menggusur semua tempat kejadian perkara tanpa sebelumnya dilakukan olah TKP oleh lembaga yang berwenang?

Ada yang menarik dari pernyataan Pangdam Cenderawasih, Mayjen Fransen Siahaan dalam pertemuan antara tokoh agama dan tokoh masyarakat dengan Menkopolhukam di Sasana Krida kantor Gubernur Papua, tanggal 25 Juli 2015 lalu menyampaikan sejumlah hal. Di antaranya terkait dengan korban yang mengalami penembakan. Menurutnya, serpihan peluru masih terdapat dalam tubuh korban hingga saat ini (Sabtu, 25 Juli 2015). Pangdam juga menyampaikan kekhawatiran pihak RSUD Jayapura jika serpihan peluru dikeluarkan dari tubuh korban, maka akan berpengaruh terhadap syaraf lainnya. Namun keberadaan serpihan peluru tersebut di dalam tubuh korban tidak akan mengganggu jiwa korban.

Pihak RSUD melalui Direktur RSUD Jayapura, dr. Yermia Msen, menyampaikan bahwa keterlambatan pelaksanaan operasi terhadap korban karena harus melalui proses pemeriksaan radiologi. Karena itu, pihak RSUD Jayapura juga melibatkan dokter spesialis syaraf dan tulang dalam pengambilan proyektil tersebut[16]. Hal ini bertentangan dengan pernyataan Rony Wenda, Kepala Seksi Penerimaan dan Pengeluaran Obat di Dinas Kesehatan kabupaten Tolikara, yang mendampingi korban di RSUD Jayapura. Disampaikan bahwa keterlambatan pihak RSUD menangani korban karena dokter di RSUD Jayapura masih libur lebaran[17].

Pertanyaannya, kenapa pihak kepolisian langsung menyampaikan bahwa polisi tidak ada yang mengeluarkan tembakan? Kenapa investigasi polisi terhadap personilnya hanya dilakukan dan juga percaya melalui pengakuan anggotanya? Kenapa pernyataan tersebut dilakukan tanpa menunggu serpihan proyektil yang menembus korban dikeluarkan terlebih dahulu? Hal ini menjadi sangat penting, karena dari uji balistik ini, dan juga olah TKP tentunya, akan lebih mudah menentukan siapa pemilik peluru tersebut.

Pertanyaan nakalnya adalah, jika kebutuhan rasa aman adalah yang paling utama usai peristiwa Tolikara, apakah jaminan atas kebutuhan itu bisa dilakukan dengan membangun Mako Brimob, atau membentuk pos pengamanan TNI yang baru? Atau memperkuat pos TNI yang sudah ada?

Selain analisa terkait dengan perspektif keamanan tersebut, kita juga mendapatkan kenyataan lain terkait dengan perkembangan GIDI di Papua. Diduga, GIDI dalam melakukan ekspansi gereja telah melakukan cara-cara yang melukai hati jemaat gereja lain di Papua. Seorang pendeta yang bertugas di salah satu gereja di kabupaten Jayapura, menyampaikan bahwa dirinya mendapatkan informasi dari sejumlah jemaatnya terkait dengan aktivitas GIDI. Disampaikan bahwa sejumlah jemaat yang mengikuti ibadah di gereja GIDI senantiasa diberikan (diiming-imingi) sembako setelah mengikuti ibadah[18]. Hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran pada sejumlah kalangan gereja yang jauh sebelumnya telah eksis di daerah tersebut.

Pada saat yang sama, pertumbuhan gereja GIDI ini tidak saja dalam konteks jumlah persebaran. Namun kini pimpinan-pimpinannya telah menguasai sejumlah sumberdaya politik dan ekonomi lokal di provinsi Papua. Untuk diketahui bahwa Lukas Enembe, Gubernur Provinsi Papua saat ini adalah jemaat GIDI. Selain itu, mantan Ketua Sinode GIDI, Pendeta Lipiyus Biniluk telah diangkat menjadi Komisaris Utama Bank Papua[19]. Pendeta Lipius Biniluk juga merupakan salah satu pendiri Lembaga Pengembangan Keagamaan Papua (LPKP). Lembaga ini dibentuk dan ditunjuk oleh pemerintah provinsi Papua untuk menyalurkan dana pengembangan lembaga keagamaan dan umat di tanah Papua. Lembaga nonstruktural pemerintahan ini diberikan tanggung jawab untuk mengelola puluhan milyar uang negara setiap tahunya[20]. Dana-dana pengembangan lembaga keagamaan di seluruh tanah Papua yang awalnya dikelolah oleh Biro Mental Spiritual Provinsi Papua, kini beralih ke tangan LPKP ini.

Situasi-situasi sebagaimana disebutkan di atas, bisa saja menjadi lahan yang subur untuk selanjutnya dimanfaatkan oleh kepentingan-kepentingan tertentu menjadi sebuah konflik.

Ketegangan antarumat dan terbakarnya rumah ibadah: bukan yang pertama.
Orang Papua yang masih kental memegang adat istiadat senantiasa memandang rumah-rumah ibadah sebagai hal yang suci dan tabu untuk diganggu. Bagi mereka, rumah ibadah, entah gereja atau masjid, adalah tempat-tempat keramat[21]. Demikian Pastor Neles Tebay menyampaikan tanggapannya terkait kasus Tolikara. Menurut beliau, kasus ‘pembakaran’ masjid di Tolikara ini adalah peristiwa pembakaran rumah ibadah yang pertama kali terjadi di Papua.

Sejenak kembali ke belakang, sesungguhnya kasus pembakaran rumah ibadah pernah terjadi di Papua. Pada 15 Juni 2015 misalnya, kurang lebih sebulan sebelum peristiwa Tolikara, telah terjadi pembakaran gereja GIDI milik jemaat Mondu distrik Yambi di kampung kabupaten Puncak Jaya. Hal ini diakui juga oleh Kapolres Puncak Jaya. Namun hingga saat ini, polisi belum menemukan pelakunya.

Dalam laporan ICG sebagaimana telah disebutkan di atas juga telah dijelaskan ketegangan antarumat di kabupaten Manokwari dan Kaimana di Papua Barat. Selain itu, beberapa kejadian pada saat Ramadhan 2012 lalu, ketegangan serupa terjadi di kota Jayapura. Beberapa masjid mengalami teror, mulai dari pelemparan hingga terbunuhnya salah satu umat Islam yang di dalam sebuah gereja di daerah Angkasa, kota Jayapura. Hingga saat ini, pihak keamanan tidak pernah berhasil menemukan pelakunya.

Penanganan korban: ketidakadilan pemerintah dan rekonsiliasi yang semu.
Sejumlah kementerian kabinet kerja langsung berbondong-bondong menuju Tolikara pascaperistiwa kekerasan. Satu pola yang sama dari kehadiran pejabat-pejabat negara ini adalah, perhatian yang sangat besar terhadap kelompok umat muslim yang dikabarkan menjadi korban kekerasan jemaat GIDI. Kecuali Cahyo Kumolo, Menteri Dalam Negeri, tidak ada satupun dari pejabat pemerintah pusat yang menyempatkan waktunya untuk sekadar menjenguk (keluarga) korban meninggal dunia dan 11 korban penembakan lainnya. Itu pun, Cahyo Kumolo hanya menjenguk korban yang dirawat di RSUD Tolikara yang berjumlah satu orang. Karena 10 korban lainnya dirawat di RSUD Wamena sebanyak 4 orang, dan 6 lainnya dirawat di RSUD Jayapura. Bahkan bupati Tolikara baru menjenguk 6 korban yang berada di RSUD Jayapura setelah 8 hari pascapenembakan.

Selain lembaga dan pejabat pemerintah pusat yang hadir di Tolikara, terdapat pula sejumlah lembaga sosial keagamaan Islam yang berbondong-bondong datang menyerahkan bantuan. Milyaran rupiah dana umat Islam dari seluruh Indonesia dikumpulkan untuk ‘membangun kembali’ masjid di Tolikara. Sekali lagi, sejumlah bantuan tersebut hanya menyasar kelompok muslim. Bahkan sebanyak 11 rumah milik warga lokal (jemaat GIDI) yang ikut terbakar pada insiden Shalat Ied tersebut tidak tersentuh sama sekali, setidaknya hingga sekitar dua minggu pascakejadian.

Apa yang telah dipertontonkan oleh pemerintahan pusat ini tentu tidak cukup membantu proses rekonsiliasi sosial di tengah masyarakat Papua dan pendatang (umat Islam) di kabupaten Tolikara. Walaupun proses damai diklaim telah dilakukan dengan difasilitasi oleh sejumlah pejabat pemerintah, terutama pihak TNI, namun bibit kebencian dan dendam tersebut masih ada. Hal ini diakui sendiri oleh Pangdam Cenderawasih pada pertemuan dengan Menkopolhukam di Sasana Krida kantor Gubernur Papua, tanggal 24 Juli 2015 lalu. Dalam pernyataannya, Pangdam menyampaikan bahwa bara api dendam masih tersimpan dan belum ada perdamaian yang menyeluruh di masyarakat Tolikara. Dia juga menyitir tradisi adat yang umumnya terjadi di daerah pegunungan tengah Papua, bahwa jika terjadi kematian seperti itu, maka pihak pelaku harus membayar denda adat kepada keluarga korban.

Dalam pandangan adat ketika terjadi perang, korban meninggal harus imbang di kedua belah pihak. Jika tidak, maka perang masih ‘harus’ terus berlangsung. Dalam situasi seperti ini, satu-satunya cara untuk menghindari jatuhnya korban berikutnya, harus diselesaikan dengan membayar denda adat atau ‘bayar kepala’. Bentuknya bisa berupa uang, atau babi. Jika babi, maka jumlahnya minimal 30 ekor hingga 120 ekor. Bila dikonversi ke rupiah, maka bisa mencapai Rp. 2,4 milyar. Nilai ini jika kita mengandaikan harga satu ekor babi sebesar Rp. 20 juta. Di Papua, harga satu ekor babi bisa mencapai lebih dari Rp. 20 juta. Pangdam sendiri dalam pertemuan tersebut menyebut angka 120 ekor babi.

Dalam kesempatan yang sama, seluruh perwakilan pemerintah, baik pusat maupun daerah menyampaikan bahwa apa yang terjadi di Tolikara bukanlah konflik agama. Namun yang aneh, respon pemerintah lebih banyak dititikberatkan pada simbol-simbol keagamaan: penyerahan bantuan Al Quran, bantuan dan (segera) proses pembangunan masjid serta mengurusi apa-apa milik muslim yang rusak seperti kios yang menyatu dengan rumah. Pada saat yang sama, rumah milik orang Papua yang ikut terbakar dan orang Papua yang menjadi korban penembakan, sama sekali terabaikan. Sebagian dari mereka bahkan akan menghadapi proses hukum.

Kita tentu tidak membela pelaku kekerasan, namun cara pemerintah menangani kasus ini tidak akan membantu proses rekonsiliasi yang baik di tingkat masyarakat. Bahkan, pandangan orang Papua terhadap pemerintah Indonesia akan semakin memburuk. Dan ini bisa saja mengganggu program Presiden Jokowi dalam membangun masyarakat dan daerah Papua.

Tirani mayoritas karena negara yang gagal: kasus Tolikara adalah cermin.
Dalam perspektif lain, apa yang terjadi di Tolikara adalah cermin yang sesungguhnya atas praktek yang buruk dari hubungan antariman di Indonesia. Seluruh rakyat Indonesia tentunya mengetahui bagaimana umat minoritas di daerah bagian barat Indonesia senantiasa dipersulit untuk melaksanakan ajaran agamanya. Sejumlah pembangunan rumah ibadah dipersulit, atau bahkan dibongkar paksa dengan dalih tak memiliki izin IMB, atau IMB tidak sesuai dengan peruntukan. Bahkan beberapa kelompok yang sedang melaksanakan ibadah diserang. Hal ini tidak saja menimpa jemaat GKI Yasmin di Bogor atau Filadelfia di Bekasi dan kelompok-kelompok Kristen lainnya di daerah Jawa, namun juga menimpa kelompok minoritas seperti Syi’ah dan Ahmadiyah.

Sebagai informasi, pada saat kejadian Tolikara ini, tengah berlangsung juga Seminar dan KKR Pemuda GIDI di Tolikara. Jaraknya hanya terpisah sekitar 300 meter dari lapangan Makoramil tempat umat Islam melaksanakan Shalat Ied. Sebagian besar dari pemuda GIDI yang melaksanakan Seminar dan KKR ini adalah pemuda yang berasal dari daerah Jawa, Kalimantan, Sumatera dan lain-lain, di mana setiap hari mereka menyaksikan praktek intoleran terhadap mereka.

Melihat kasus Tolikara, setidaknya kita bisa melihat ada 5 hal yang patut dicatat. Pertama, sesungguhnya selama ini negara tidak pernah hadir untuk menyelesaikan kasus-kasus kekerasan bernuansa agama, termasuk yang terjadi di beberapa wilayah di Papua sebelumnya dan secara umum yang terjadi di seluruh Indonesia. Kedua, negara gagal memberikan jaminan kepada warga minoritas untuk merdeka melaksanakan ibadah sesuai dengan agamanya masing-masing. Karena selama ini negara selalu kalah dengan keinginan kelompok mayoritas tertentu.

Ketiga, negara gagal membangun ruang komunikasi yang saling menguatkan antara kelompok penganut agama yang berbeda. Keempat, terkhusus di Papua, negara masih saja tampil dengan wajah yang sangat militeristik dan mendahulukan kekerasan, dan senantiasa menghadapi perbedaan pendapat di antara warganya dengan moncong senjata. Kelima, kita semua sebagi warga negara dan umat beragama, telah gagal membangun komunikasi iman yang konstruktif. Ketidaktahuan umat Islam terhadap banyaknya denominasi gereja Kristen berbanding lurus dengan ketidakpahaman umat Kristen terhadap banyaknya kelompok di dalam Islam. Bahwa menuding (semua) kelompok Kristen sebagai pelaku peristiwa kekerasan pada hari Idul Fitri 1436 H adalah kekeliruan yang besar. Karena sesungguhnya denominasi gereja lain di Tolikara juga bagian dari korban dalam konteks kemerdekaan memeluk dan menjalankan ajaran agama masing-masing. Untuk diketahui, bahwa gereja-gereja di Papua berjumlah sekitar 40 denominasi yang berbeda.

Jika saja negara konsisten melaksanakan janjinya sesuai yang tercantum dalam konstitusi, yakni menjamin kemerdekaan setiap warga negara untuk memeluk agama dan melaksanakan ajaran agamanya masing, mungkin masyarakat akan jauh lebih imun dari segala macam provokasi untuk kepentingan politik apapun. [HARDIN HALIDIN]



Jayapura, Juli 2015



Penulis adalah peneliti dan kontributor untuk m-Pantau Wahid Institute di Papua. Saat ini ia aktif di Ilalang Papua, Selaras Juang untuk Kedamaian (Sejuk) Papua.



[1] Tulisan ini adalah catatan awal dari kasus Tolikara. Diharapkan beberapa fakta yang masih kabur yang ada di dalam catatan ini bisa ditindaklanjuti untuk mendapatkan informasi yang sesungguhnya. Catatan ini dapat memberikan kita perspektif lain atas kasus Tolikara, namun tidak bisa dianggap sebagai sebuah kebenaran tunggal. Sekali lagi, kunjungan lapangan dan cross check atas beberapa informasi dalam catatan ini menjadi sangat penting untuk mendapatkan gambaran yang utuh dan mendalam atas informasi di dalamnya.

[2] Papua Dalam Angka 2014

[3] http://www.pusatgidi.org/ind/selayang-pandang-0#

[4] http://www.pusatgidi.org/ind/pertumbuhan-gereja

[5] Pernyataan SFA, di Abepura, April 2015.

[6] Pernyataan FP, 18 Juli 2015.

[7] Cahyo Pamungkas - Papua Islam dan Otonomi Khusus: Kontestasi identitas di kalangan orang Papua. Tesis Pascasarjana Sosiologi FISIP UI, 2008.



[8] Laporan ICG – Indonesia: Ketegangan Agama di Papua. Asia Report No. 154 – 16 Juni 2008.

[9] http://tabloidjubi.com/2014/07/26/1-000-personil-keamanan-gabungan-amankan-kkr-akbar-di-papua.html/

[10] Tempo.

[11] https://id.wikipedia.org/wiki/Dispensasionalisme

[12] Rilis Relawan Dompet Dhuafa tanggal 21 Juli 2015.

[13] http://regional.kompas.com/read/2015/07/20/10491391/Kapolda.Papua.Belum.Ada.Polisi.yang.Mengaku.Menembak.ke.Arah.Warga.Tolikara

[14] http://regional.kompas.com/read/2015/07/22/10171951/Kapolri.Pastikan.Polisi.di.Tolikara.Tak.Langgar.Protap.



[15] http://regional.kompas.com/read/2015/07/24/14460111/TNI.Kerahkan.100.Tentara.Bangun.Mushala.dan.Kios.di.Tolikara

[16] http://regional.kompas.com/read/2015/07/22/23000291/Bupati.Tolikara.dan.Pangdam.Jenguk.Korban.Insiden.Tolikara.di.Rumah.Sakit

[17] http://tabloidjubi.com/2015/07/21/berdalih-lebaran-rsud-dok-2-biarkan-peluru-dalam-tubuh-lima-korban-penembakan-tolikara/

[18] Pernyataan Pendeta KT, pada 18 Juli 2015.

[19] http://tabloidjubi.com/2014/11/16/lipius-biniluk-dipercayakan-jabat-komisaris-utama-bank-papua/

[20] http://wiyainews.com/pemerintah-daerah-provinsi-papua-berpihak-pada-masyarakat-khususnya-lembaga-keagamaan.html

[21] Lihat Tanggapan Pastor Neles Tebay, Rohaniawan Katholik sekaligus Koordinator Jaringan Damai Papua, terkait kasus Tolikara.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

INFORMASI PENERIMAAN ONLINE MAHASISWA BARU 2017-2018

Kali ini saya akan posting. mengenai suku suku kanibal.