Hak atas fotoHAMDANI BULAN SABIT MERAH INDONESIA
Image captionReruntuhan kios dan musala di Tolikara, Papua, akibat insiden pada Jumat (17/07) lalu
Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam insiden di Kabupaten Tolikara, Papua, Jumat (17/07) lalu, yang menyebabkan terbakarnya musala dan beberapa kios.
"Sementara baru dua orang (tersangka)," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti kepada wartawan di komplek Istana Merdeka, Kamis 23 Juli.
Dua orang tersangka itu, menurutnya, adalah anggota Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) di Tolikara, Papua.
Ditanya apa sangkaan terhadap dua orang tersebut, Kapolri mengatakan: "Bisa melakukan pengrusakan, bisa melakukan kekerasan, penganiayaan, bisa juga melakukan penghasutan."
Di tempat terpisah, Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Yotje Mende, mengatakan pihaknya terus menyelidiki kemungkinan keterlibatan anggota kepolisian dalam kasus penembakan yang menyebabkan seorang warga sipil tewas dan belasan cedera.
Hak atas fotoHAMDANI BULAN SABIT MERAH INDONESIA
Image captionOtoritas terkait telah melakukan pembersihan bekas lokasi insiden kekerasan yang menyebabkan terbakarnya kios dan musala.
"Dari 23 anggota polri yang diperiksa, belum ada yang mengatakan sebagai pelaku penembakan," kata Yotje Mende kepada wartawan di Jayapura, Kamis (23/07) pagi, sebelum meninjau lokasi kejadian insiden di Tolikara.

Menghalau massa

Sejauh ini, menurutnya, aparat kepolisian melakukan penembakan ke arah bawah untuk menghalau massa yang melakukan pelemparan dalam insiden Tolikara.
"Kita memprediksi (penembakan itu) ke arah tanah dan korban (tewas) terkena tembakan pantulan," ungkap Yotje.
Keterangan resmi kepolisian menyebutkan insiden bermula ketika sekitar 150 orangmendatangi lokasi salat Idul Fitri di Lapangan Koramil, Torikala, dan memerintahkan umat Muslim segera membubarkan diri.
Sebelum massa mendatangi lokasi pelaksanaan salat Idul Fitri, ada surat edaran dari Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) yang mendesak umat Muslim menggelar sholat Idul Fitri di dalam musala dan tidak memakai pengeras suara.
Surat edaran dikemukakan sehubungan dengan kegiatan seminar dan kebaktian tingkat internasional GIDI dari 13 Juli hingga 19 Juli 2015.
Perintah pembubaran disertai dengan pelemparan batu dan selagi jemaah mundur, terdengar suara tembakan di dekat lokasi.
Demi mengamankan situasi, polisi kemudian menembak pelaku penyerangan yang dianggap tidak mengindahkan peringatan sehingga salah seorang diantaranya meninggal dunia.
Massa yang marah kemudian membakar kios-kios dan api yang membesar kemudian turut melalap musala di tengah kompleks kios yang terbuat dari kayu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

INFORMASI PENERIMAAN ONLINE MAHASISWA BARU 2017-2018

Kali ini saya akan posting. mengenai suku suku kanibal.