Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akhirnya merilis kronologi lengkap saat berlangsungnya aksi massa yang berujung pada terbakarnya sebuah musala di Tolikara, Papua. Dalam peristiwa ini, satu orang dinyatakan tewas dan melukai 14 lainnya akibat tembakan yang dilepaskan aparat.
Kronologi ini dipaparkan langsung oleh Kapolri Jenderal Badrodin Haiti saat berlangsungnya Video Conference di ruang rapat Tribrata Mabes Polri sekitar pukul 08.00 WIB tadi. Berikut pemaparan yang disampaikan Kapolri yang dikutip dari Fanpage Divisi Humas Mabes Polri.
Tolikara sedang berlangsung Seminar dan KKR pemuda GIDI tanggal 13-19 Juli 2015. Dalam proposal tertulis 22-27 Juli 2015. Ternyata pelaksanaannya tanggal 13-19 Juli dan ditutup tanggal 20 Juli 2015.
Di antara tanggal tersebut ada tanggal 17 Juli yang bertepatan Idul Fitri. Badan pekerja GIDI Tolikara mengeluarkan surat yang berisi:
1) Larangan umat Muslim melaksanakan salat Ied di Tolikara. Salat boleh di luar Tolikara.
2) Melarang umat muslim untuk menggunakan jilbab.
Pada tanggal 13 kapolres mendapat surat tersebut dan memverifikasi surat tersebut dan Presiden GIDI mengatakan surat tersebut tidak resmi karena tidak di ACC ketua GIDI. Kapolres mengomunikasikan agar salat Ied bisa dilaksanakan di Tolikara, Bupati juga akan koordinasi dengan panitia GIDI agar surat dicabut. Karena penjelasan itu kapolres bertemu tokoh masyarakat, dan ada hasil silakan shalat ied di halaman Koramil. TNI dan Polri akan siap melakukan pengamanan.
Namun saat salat Ied datanglah para pemuda GIDI dan memaksa untuk salat dibubarkan. Kapolres dan tokoh masyarakat bernegosiasi, agar salat boleh terlaksana sampai jam 8.
Massa tetap tidak mau, kemudian terjadi pelemparan (posisi salat sedikit di bawah sehingga mudah jadi sasaran lempar) namun massa tidak dapat mendekati karena ada pagar berduri. Ada tembakan peringatan ke atas, tetapi massa tidak menggubris akhirnya aparat melepaskan tembakan hingga 12 orang luka kemudian mereka membubarkan diri.
Saat bubar, ada oknum yang membakar kios hingga merembet ke musala. Jumlah kios yang terbakar berjumlah 70 unit serta 2 mobil terbakar. Api membesar karena ada kios juga yang menjual bensin serta tidak adanya pemadam kebakaran di sana. Saat ini amanat langsung dari presiden untuk bangun kembali kios serta musala di Tolikara.
Kasus ini telah selesai, sudah ada pengamanan di lokasi, sudah ada penegakan hukum oleh kepolisian. Oleh karena itu diimbau kepada masyarakat agar menanggapi kejadian ini dengan kepala dingin agar tidak terpancing isu-isu provokatif apalagi amarah dan balas dendam. Mari bersama menjaga kerukunan antar umat beragama NKRI.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

INFORMASI PENERIMAAN ONLINE MAHASISWA BARU 2017-2018

Kali ini saya akan posting. mengenai suku suku kanibal.