Falsafah ialah satu disiplin ilmiah yang mengusahakan kebenaran yang bersifat umum dan mendasar. Kata filsafat berasal
dari bahasa Yunani Φιλοσοφία
philosophia, yang berarti love of wisdom
atau mencintai kebenaran. Empat hal yang melahirkan filsafat yaitu ketakjuban,
ketidakpuasan, hasrat bertanya dan ke-raguan. Ketakjuban terhadap segala
sesuatu (terlihat/tidak) dan dapat diamati (de-ngan mata dan akal budi) serta
ketidakpuasan akan penjelasan berdasarkan mitos membuat manusia mencari
penjelasan yang lebih meyakinkan dan berpikir rasio-nal. Hasrat bertanya
membuat manusia terus mempertanyakan segalanya, tentang wujud sesuatu
serta dasar dan hakikatnya. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan untuk
memperoleh penjelasan yang lebih pasti menunjukkan adanya keraguan
(ketidakpastian) dan kebingungan pada manusia yang bertanya.
Ciri berpikir secara filsafati adalah
radikal (berpikir tuntas, atau mendalam sampai ke akar masalah); sistematis (berfikir
logis dan terarah, setahap demi setahap); dan universal (berpikir umum dan
menyeluruh, tidak terbatas pada bagian-bagian tertentu, tetapi melihat masalah
secara utuh) dan ranah makna (memikirkan makna terdalam berupa nilai kebenaran,
keindahan dan kebaikan).
Dalam filsafat, digunakan nalar dan
pernyataan-pernyataan untuk mene-mukan kebenaran dan pengetahuan akan
fakta. Ketika menyelesaikan masalah se-cara
falsafah, seseorang tidak harus merujuk pada sumber lain tapi hendaknya bisa
menjawab masalah yang dipikirkannya menggunakan akal budinya, dengan pikiran
yang bebas. Jika seseorang berfikir sangat dalam ketika menghadapi suatu masalah
dalam hubungannya dengan kebenaran, maka orang itu dapat dikatakan telah berpikir
secara filsafati dan kajian yang tersusun oleh pemikirannya itu disebut falsafah.
Objek material
dari suatu kajian filsafat adalah segala yang ada mencakup apa yang tampak
(dunia empiris) dan apa yang tidak tampak (dunia metafisik) sementara objek
formalnya adalah sudut pandang yang menyeluruh, radikal dan rasional tentang
segala yang ada (objek material). Suatu
masalah akan menjadi masalah falsafah jika masalah tersebut tidak bisa
diselesaikan dengan kaidah pengamatan atau kaidah sains. Masalah falsafah biasanya
melibatkan masalah tentang konsep, ideologi, dan masalah-masalah lain yang
bersifat abstrak, contohnya apakah kebenaran? Apakah ilmu pengetahuan? Berpikir filsafati biasanya bertujuan untuk
mencari jawaban atas masalah yang sifatnya baik dan bisa memajukan umat
manusia.
Sains berarti ilmu, yaitu pengetahuan
tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode-metode
tertentu yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala-gejala tertentu di
bidang (pengetahuan) itu dan bersifat kohe-ren, empiris, sistematis, dapat
diukur dan dibuktikan.
Cakupan objek filsafat lebih luas
dibandingkan ilmu. Jika ilmu terbatas hanya pada persoalan empiris, maka
filsafat mencakup masalah diluar empiris. Secara historis, ilmu berasal dari
kajian filsafat karena pada awalnya filsafatlah yang melakukan pembahasan
tentang segala yang ada secara sistematis, rasional dan logis. Filsafat merupakan tempat berpijak bagi
kegiatan keilmuan.
Perkembangan kajian
terkait dengan masalah empiris menimbulkan spesi-alisasi keilmuan dan menghasilkan
kegunaan praktis. Sehingga, filsafat sains me-rupakan disiplin ilmu yang
digunakan sebagai kerangka dasar/landasan berpikir bagi proses keilmuan.
Seorang ilmuwan yang mampu berfikir filsafati, diharapkan bisa mendalami
unsur-unsur pokok dari ilmu yang ditekuninya secara menyeluruh sehingga bisa
memahami sumber, hakikat dan tujuan dari ilmu yang dikembang-kannya, termasuk
manfaatnya bagi pengembangan masyarakatnya.

RABU, 24 MARET 2010

pelajanan publik

Ringkasan Buku Manajemen Publik
Mengelola dan mengantar umat manusia menuju kemaslahatan bersama, bukanlah perkara yang mudah. Mencapai kesejahteraan dan keselamatan sosial (welfare), tidaklah sederhana. Untuk itu, diperlukan pengetahuan yang memadai, keterampilan memimpin, dan kompetensi manajerial.

Buku ini membahas tuntas ihwal bagaimana mengelola publik secara benar. Terdiri atas sepuluh bab, Manajemen Publik secara tajam menyoroti dan menjelaskan bagaimana manajemen publik dikelola dalam kehidupan pemerintahan di Indonesia.

Temanya aktual. Contoh kasus yang diangkat membumi, disertai penjelasan yang masuk akal. Menjadikan buku ini sangat pas sebagai referensi bagi setiap aparat negara, politikus, pekerja sosial, pendekar HAM, dan siapa saja yang selalu memimpikan terwujudnya kemaslahatan umat manusia dalam lingkup yang lebih luas.

Hessel Nogi S. Tangkilisan, Drs, M.Si

Lahir di Ambon pada tahun 1963 adalah Ketua Umum Yayasan Pembaruan Administrasi Publik Indonesia. Gelar Sarjana Sosial Politik (Drs) diperoleh tahun 1988 dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Proklamasi '45 Yogyakarta. Pada tahun 2000 mendapat gelar M.Si di bidang Magister Administrasi Publik Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Aktif dalam berbagai penelitian Kebijakan dan Manajemen Publik, khususnya yang berlaku di Indonesia. Terlibat dalam seminar regional maupun nasional yang berkaitan dengan kebijakan, manajemen dan pengelolaan pemerintah daerah. Buku-buku yang disusun di antaranya How To Be A President, Manajemen Modern Sektor Publik, Manajemen Publik, Kebijakan Publik Yang Membumi, Distorsi Pengelolaan Privatisasi Jalan Tol, Memahami Administrasi Publik, Mengelola Kredit Berbasis Good Corporate Governance



A. Mengapa Pelayanan Publik?

Pelayanan publik adalah tanggung-jawab pemerintah, baik pusat maupun daerah. Pada era desentralisasi dan semakin kuatnya demokratisasi saat ini, maka tuntutan akan tanggung-jawab pelayanan publik tersebut juga semakin kuat dan terbuka.

Pada saat ini kinerja manajemen pelayanan publik ini sudah menjadi ukuran kinerja pemerintah daerah, terutama kepala daerahnya. Dalam berbagai kesempatan ketidak-puasan masyarakat atas kinerja pelayanan publik ini kian banyak diungkapkan oleh masyarakat secara terbuka. Masyarakat menuntut penyelenggaraan manajemen pelayanan lebih responsif atas kebutuhan masyarakat dan penyelenggaraan manajemen pelayanan public yang transparan, partisipatif dan akuntabel.

Amanat Presiden:
Mulai hari ini saya mengajak lembaga negara dan swasta, baik di pusat maupun daerah, untuk menggunakan moto: “permudahlah semua urusan”. Jangan dihidupkan lagi seloroh atau cemooh di masa lalu yang mengatakan, “kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah.” Itu harus dihentikan. (Presiden SB Yudhoyono, Semarang, 8 Maret 2006).

B. Manajemen Pelayanan Publik

Untuk merespons tantangan dan permasalahan tersebut maka dalam rangka mendukung peningkatan pelayanan akan difokuskan upaya kepada pengembangan kapasitas (capacity building) manajemen pelayanan publik yang menyangkut aspek-aspek:
a Peningkatan efektivitas pengorganisasian pelayanan
b Pengembangan prosedur pelayanan yang mudah, cepat dan transparan
c Peningkatan kualitas dan kapabilitas personil penyelenggara pelayanan
d Pengembangan kebijakan yang mendukung

C. Skema Tindakan Peningkatan Pelayanan (STPP)

Untuk menjawab tantangan permasalahan pelayanan publik tersebut, maka dikembangkan pendekatan peningkatan pelayanan melalui Skema Tindakan Peningkatan Pelayanan (STPP).

Tujuan. Kata kunci dalam pelayanan publik adalah: aksesibilitas. Oleh karena itu tujuan dari penyusunan STPP ini adalah merancang rangkaian (paket) kegiatan guna meningkatkan aksesibilitas kepada pelayanan publik. Bagaimana agar pelayanan memadai (cukup) dan mudah dijangkau oleh kelompok sasaran. Terjangkau dalam arti lokasinya mudah dicapai, tapi juga harganya terjangkau, serta mudah prosedur dan persyaratannya.

Prinsip. Permasalahan umum pelayanan publik antara lain terkait dengan penerapan prinsip-prinsip good-governance yang masih lemah. Masih terbatasnya partisipasi masyarakat, transparansi dan akuntabilitas, baik dalam proses perencanaan, pelaksanaan atau penyelenggaraan pelayanan, maupun evaluasinya. Untuk itu maka pendekatan STPP ini mempromosikan penerapan prinsip partisipasi, transparansi dan akuntabilitas dalam proses peningkatan pelayanan tersebut.

Kriteria penyelenggaraan pelayanan publik. Kriteria penyelenggaraan pelayanan publik yang baik, sesuai Kepmenpan No. 25 Tahun 2004 tentang Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Instansi Pemerintah, antara lain meliputi:
a Kesederhanaan
b Kejelasan
c Kepastian dan ketepatan waktu
d Akurasi
e Tidak diskriminatif
f Bertanggung-jawab
g Kelengkapan sarana dan prasarana
h Kemudahan akses
i Kejujuran
j Kecermatan
k Kedisiplinan, kesopanan, keramahan
l Keamanan, kenyamanan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

INFORMASI PENERIMAAN ONLINE MAHASISWA BARU 2017-2018

Kali ini saya akan posting. mengenai suku suku kanibal.