Langsung ke konten utama
gubernur-papua-lukas-enembe-nih2_20170322_141147.jpg
Gubernur Papua Lukas Enembe - Imanuel Nicolas Manafe/Tribunnews.com





JAKARTA - Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan, Presiden Joko Widodo ingin divestasi 51,2 persen saham PT Freeport Indonesia harus benar-benar dinikmati masyarakat Papua, bukan hanya dinikmati pengusaha dan konglomerat.
Hal itu diungkapkan Enembe seusai bertemu Presiden Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (29/11/2018). Lukas didampingi Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal.
"Presiden Jokowi menekankan, kita harus hati-hati soal keberpihakan kepada Pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika. Jangan sampai ada orang lain masuk secara gelap," ujar Lukas saat dijumpai usai bertemu Presiden.
"Kami bangga. Pikiran kita kemarin, Presiden tidak perhatikan. Ternyata memang sungguh-sungguh berada di pihak ke masyarakat Papua," lanjut dia.
Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal menjelaskan, pernyataan ini merujuk pada divestasi saham yang terjadi pada era 90'an oleh para konglomerat Indonesia.
"Supaya 10 persen saham itu murni dimiliki dan dinikmati oleh orang Papua. Jangan bawa-bawa nama orang Papua, bikin PT ini itu, tahu-tahu di belakangnya itu konglomerat siapa, tikus siapa. Itu maksudnya Presiden," ujar Klemen.
"Karena dulu kan divestasi Freeport ini kan awalnya sudah dimulai, tapi kan terjadi situasi itu. Nah sekarang yang kedua ini kita harap lebih benar. Benar-benar 51 persen itu buat masyarakat Indonesia dan 10 persen dari itu untuk masyarakat Papua. Tidak ada embel-embel di dalamnya si A, si B, si C," lanjut dia.
Diketahui, PT Bakrie Investindo sempat membeli 10 persen saham Freeport seharga sekitar 213 juta dollar Amerika Serikat, tepatnya Desember 1991. Namun, 2,5 tahun kemudian, tepatnya awal 1997, Bakrie melego sahamnya di Freeport ke kelompok usaha Nusamba melalui mekanisme utang. 
Memasuki krisis moneter 1998, Nusamba menyatakan tidak sanggup lagi membayar utang. Sebagai penjamin, akhirnya Freeport McMoran pun mengambil alih saham dan melunasi utangnya. Klemen menegaskan, Pemerintah Provinsi Papua konsisten mengawal agar pembagian 10 persen saham bagi pemerintah daerah dapat terlaksana dengan baik.
"Kami pun konsisten dan komitmen tadi. Kami akan buktikan bahwa itu benar. Ini kebanggaan bagi rakyat Indonesia bahwa sudah puluhan tahun, baru kali ini di bawah Presiden Jokowi bisa menekan untuk divestasi saham 51 persen di mana amanat undang-undang pasal 33 UUD 1945," lanjut Klemen.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Jangan Lagi Bawa-bawa Orang Papua, Tahu-tahu di Belakangnya Konglomerat" 
Penulis : DEMAKA TABUNI

Komentar

Postingan populer dari blog ini

INFORMASI PENERIMAAN ONLINE MAHASISWA BARU 2017-2018

Kali ini saya akan posting. mengenai suku suku kanibal.